Klaim Kerusakan Ban
Beli Ban Di Toko Ban Sumber : http://data.tribunnews.com/foto/bank/images/20140627_151527_ban-irc.jpg |
Mau beli ban? Sudah tahu ukuran berapa ban motor sobat? Cara membaca ukuran ban sudah dijelaskan di sini dan di sini. Selain itu ada baiknya simak dulu penjelasan berharga berikut ini. Karena berdasarkan pengalaman saya menjual ban, banyak konsumen sering menanyakan tentang klaim kerusakan ban. Apakah ban yang dibeli bergaransi atau tidak, dan sebagainya.
Menurut Asosiasi Perusahaan Ban Indonesia (APBI), terdapat 2 jenis kerusakan ban. Yang pertama kerusakan disebabkan karena cacat produksi atau kesalahan dalam proses produksi, yang kedua adalah karena kesalahan pemakaian.
Kerusakan Ban Karena Cacat Produksi
Kerusakan yang disebabkan karena kesalahan proses produksi, misal karena suatu hal ada kerikil nyangkut di dalam ban, sehingga ban rusak selama masa pemakaian, maka hal ini termasuk kesalahan produksi. Kerusakan seperti ini bisa diklaim karena menjadi tanggung jawab pabrik.
Kerusakan ban karena kesalahan proses produksi yang lain adalah seperti gambar di bawah ini.
Ketika sobat beli ban baru dari toko ban, kemudian dipasang dan dipompa, kalau ternyata ban sobat langsung keliatan benjol, itu tandanya ban sobat termasuk rusak karena kesalahan produksi. Dan jangan ragu-ragu untuk segera klaim ke toko di mana sobat membeli ban tersebut.
Klaim bisa dilakukan langsung di toko ban tempat sobat beli ban. Nanti keluhan akan disampaikan dari toko ban ke pabrik ban, dan kemudian diteruskan di APBI. di APBI ban akan dicek oleh tim teknisi ban APBI yang nantinya akan memutuskan klaim beserta hasil pengecekan tersebut.
Kerusankan Ban Karena Kesalahan Pemakaian
Nah, berbeda dengan kerusakan karena kesalahan proses produksi, ban yang rusak karena kesalahan pemakaian sama sekali bukan tanggungan pabrik, alias itu salah sobat sendiri. Misalnya, sobat pakai motor di jalan berbatu, kemudian ada kerikil nyangkut di alur ban tapi sobat biarin aja lama. Kemudian sobat pakai terus, sampai pada akhirnya ban sobek. Atau karena tekanan angin ban yang tidak sesuai standar sehingga beban yang ditopang ban kurang maksimal. Nah, kerusakan-kerusakan yang seperti ini adalah murni kesalahan pemakaian dan tidak bisa diklaim.
Namun, perlu diingat nih sobat, bahwa proses produksi ban itu membutuhkan tingkat ketelitian yang luar biasa ketat. Jadi, sangat kecil kemungkinan produksi ban akan mengalamai cacat produksi. Kecuali kalau ban itu diproduksi tidak di pabrik-pabrik yang sudah terpercaya, semisal industri rumahan yang memproduksi ban rekondisi atau bahkan ban vulkanisir.
Jadi pastikan sobat membeli ban yang merknya sudah terpercaya di toko ban yang sudah menjadi langganan sobat. Happy safe riding.
Semoga bermanfaat.